TAF Bekasi Diduga Lakukan Kesalahan, Nasabah Ditolak Mencicil

  • Home
  • Bisnis
  • TAF Bekasi Diduga Lakukan Kesalahan, Nasabah Ditolak Mencicil

Foto: Dok. scmp.com

Athome.id – Rencana pajak nol persen pada atau pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBm) nol persen akan berdampak pada prilaku konsumen yang beralih keuangannya untuk kendaraan bermotor. Hal ini tentu saja akan meningkatkan daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi dibidang otomotif.

Namun hal tersebut juga harus dibarengi dengan pengawasan lembaga pembiayaan (leasing) yang lebih ketat, terutama dalam mengantisipasi nasabah yang sewaktu-waktu mengalami permasalahan keuangan. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang masih tidak menentu kapan berakhirnya.

Seperti yang dialami S, salah satu nasabah TAF cabang Bekasi kota yang cicilannya ditolak. Padahal bulan-bulan sebelumnya cicilan yang dibayar secara parsial tersebut berjalan baik-baik saja sejak setahun belakangan. Namun pada 1 Maret 2021, cicilan yang dibayarkan secara parsial tersebut ditolak, bahkan dana yang sudah ditransfer pun dikembalikan. Dengan inisiatif sendiri, S berikirm surat melalui salah satu tim marketing TAF Bekasi mengenai permasalah tersebut. Namun hingga tulisan ini dimuat, surat tersebut belum mendapatkan jawaban.

Inti dari surat itu menanyakan perihal penolakan, nasabah yang selalu ditawarkan uang pengganti yang seolah-olah harus take over kepada TAF dan menganggap nasabah tidak mampu untuk membayar lagi. Parahnya lagi, nasabah diharuskan membayar lunas atau penarikan unit secara paksa. Tidak ada toleransi lagi mengenai cicilan yang sempat ditolak tersebut.

Melihat permasalahan tersebut, terdapat cacat sistem yang dilakukan TAF Bekasi. Dimana seharusnya antara nasabah dan lembaga pembiayaan untuk mencari solusi bersama dalam penyelesaian pembayaran yang tertunda. Terlebih konsumen kooperatif selama setahun belakangan yang terkendala pembayaran secara regular.

Tags:
Leave a Comment