Athome.id – SCG, melalui salah satu anak perusahaannya, PT Semen Jawa, melakukan penandatanganan kerja sama dengan UAC, perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sampah di Thailand.
Langkah ini dilakukan sebagai salah satu tahapan persiapan pengembangan fasilitas RDF (Refuse-Derived Fuel) pertama di Kabupaten Sukabumi, yakni di TPA Cimenteng. Pengembangan RDF dilakukan berlandaskan prinsip ESG atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola guna menghasilkan energi baru dari sampah, mengurangi emisi karbon, serta mendukung pemerintah dalam mengelola permasalahan sampah di Kabupaten Sukabumi.
Pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng oleh PT Semen Jawa secara resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara perusahaan dan Pemda Sukabumi pada Selasa (07/06) lalu, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama dengan Pemda Sukabumi pada (19/6/) lalu.
Atas dasar hal tersebut, PT Semen Jawa berupaya melanjutkan kolaborasi dengan tenaga ahli dari UAC untuk segera memulai pembangunan teknologi RDF di Kabupaten Sukabumi melalui penandatanganan kerja sama pada 11 Agustus 2023 di Menara Rajawali, Jakarta Selatan.
Somchai Dumrongsil, Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, mengatakan, “Kolaborasi menjadi salah satu landasan bagi SCG di mana pun kami beroperasi. Oleh karena itu, SCG menggandeng UAC sebagai tenaga ahli dalam pengembangan teknologi RDF ini. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi pengembangan fasilitas RDF di Sukabumi. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak akan mempercepat pembangunan fasilitas RDF hingga mengakselerasi dampak yang ingin kami capai melalui inisiasi ini.”
Penandatanganan perjanjian kerja sama menandakan semakin dekatnya pembangunan fasilitas teknologi RDF di TPA Cimenteng. Diprediksi sebanyak 330 ton sampah/hari akan diolah menjadi 100 ton RDF/hari. Pembangunan akan diawali dengan peletakan batu pertama yang penyelenggaraannya dijadwalkan pada 23 Agustus 2023 akan datang di TPA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi.
“Kami sangat bangga dapat menjadi mitra pengembangan RDF ini di Kabupaten Sukabumi. Kami menyambut baik ajakan dari SCG sebagai inisiator dalam pengembangan RDF di Kabupaten Sukabumi untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi lingkungan,” ujar Jongkrak Kemsawad sebagai Presiden Direktur UAC di Indonesia.
RDF merupakan sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari MSW (Municipal Solid Waste), atau sampah perkotaan, menjadi bahan bakar. Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dicacah terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran di kiln Semen SCG. Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak bersisa dengan menggunakan metode co-processing dengan suhu 1.4500 Celcius di kiln semen.
PT Semen Jawa, pabrik Semen SCG pertama di Indonesia, menerapkan konsep green and clean factory di setiap proses produksinya. Seluruh rangkaian produksi semen dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku untuk memastikan terjaganya sumber daya dan kualitas lingkungan di sekitar pabrik. Sertifikasi Green Label pada produk Semen SCG pun didapatkan sebagai bukti atas komitmen ini. PT Semen Jawa pun turut andil dalam program dan target pemerintah untuk menekan emisi karbon melalui upaya pemanfaatan limbah industri sebagai bahan bakar dengan teknologi AF & AR (Alternative Fuel & Alternative Raw Material). Pembangunan fasilitas RDF akan menjadi satu lagi inisiasi yang memperkuat komitmen SCG untuk keberlanjutan lingkungan, khususnya di area di sekitar pabrik di Kabupaten Sukabumi, dalam rangka memenuhi target pencapaian nol emisi di bawah prinsip ESG 4 Plus di SCG.
ESG 4 Plus adalah komitmen bisnis SCG yang dipersonalisasi dari kerangka kerja global ESG (Environmental, Social, and Governance). Prinsip ini dirumuskan ke dalam empat komitmen utama, yakni mencapai nol emisi per tahun 2050 (“Set Net Zero”), menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mewujudkan industri hijau (“Go Green”), menekan kesenjangan sosial (“Reduce Inequality”), dan merangkul kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (“Embrace Collaboration”)
Leave a Comment