
Foto: Ilustrasi dokumen Sevanti, Summarecon
Ya, benar! Ini adalah fakta yang ada. Hasil studi URBANtown dari PT PP Urban, hanya kurang dari setengah dari jumlah hunian yang ada di Jakarta yang berstatus hak milik. Sisanya, ada yang berupa kontrakan, kos-kosan, rumah sewa, rumah dinas, rumah keluarga/bersama, dan lain-lain. Ini merupakan fakta yang cukup menarik mengingat tingkat kepadatan di Jakarta yang cukup tinggi.
Baca : Hey, Anak Muda Masa Kini! Jangan Mimpi Punya Rumah di Jakarta
Baca : Mahasiswa Zaman Sekarang Pilih Apartemen
Rendahnya status kepemilikan rumah atau hunian di Ibukota menunjukkan ketidakseimbangan perekonomian dan pendapatan warganya. Secara tidak langsung, ini membuktikan bahwa kebanyakan warga Jakarta atau mereka yang bekerja di Jakarta belum mampu memiliki rumah sendiri di Jakarta. Ini merupakan isu multidimensi, karena bukan hanya menyoal tingkat pendapatan, tetapi juga melambungnya harga properti di kota-kota besar.
Baca : Industri Properti 4.0 dan Keamanan Digital
Dibutuhkan lebih dari sekadar investasi besar untuk mewujudkan hunian terjangkau untuk semua kalangan masyarakat. Pemerintah sebagai regulator dituntut untuk lebih longgar merilis aturan kepemilikan rumah, perbankan diharapkan menjadi partner pembiayaan yang supportif, dan tentu saja para pengembang atau developer idealnya bisa mengakomodasi kebutuhan hunian yang setiap tahun selalu meningkat.
Naskah : Fauzan Fadli
Leave a Comment