Athome.id – Sejumlah pihak menyatakan, presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu segera membentuk kementerian khusus perumahan rakyat dalam program kerjanya. Wacana itu muncul dalam acara Forwapera Talkshow, di hotel Novotel Cikini, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024). Pertanyaannya, apakah memang perlu ada kementerian khusus perumahan rakyat?
Mantan Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga mengatakan, keberadaan kementerian perumahan bertujuan untuk melancarkan program 3 juta rumah sekaligus sebagai solusi backlog rumah yang mencapai sekitar 9,9 juta.
“Saya setuju urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri, di bawah kementerian sendiri,” ujarnya. Menurutnya, permukiman memiliki cakupan yang luas, baik di perkotaan dan juga di desa.
Theo menambahkan perlu ada insentif bagi pihak swasta agar ikut berpartisipasi dalam menyediakan rumah yang layak huni serta harga yang terjangkau, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyarankan pemerintah untuk menggunakan dana BP Tapera dan sumber dana lain, dengan perhitungan ekonomi bisnis yang menguntungkan.
Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali, kementerian khusus perumahan akan mempercepat proses pengadaan proyek perumahan, termasuk didalamnya soal perizinan, pendanaan atau pembiayaan. Daniel menilai, program pengadaan rumah untuk MBR perlu didukung melalui kementerian khusus perumahan.
Angin Segar Bagi Pengembang
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Aviv Mustaghfirin mengatakan, kementerian perumahan nantinya akan fokus dalam pengadaan rumah untuk MBR.
“HIMPERRA merekomendasikan dihidupkannya lagi Kementerian Perumahan Rakyat sesuai amanat UUD 1945. Perumahan adalah kebutuhan dasar warga negara. Kementerian perumahan tidak bisa disatukan dengan pekerjaan umum karena scope tugas yang dikerjakan berbeda,” tukasnya.
Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (APPERNAS JAYA) Andre Bangsawan mengungkapkan, kementerian khusus perumahan merupakan angin segar bagi para pengembang.
Menurut Andre, siapapun yang jadi menterinya, saat mengalokasikan perumahan yang akan dibangun, harus ada kesepakatan bersama antara developer, pemerintah daerah, dan kementerian perumahan, sehingga bila ada masalah, tidak saling menyalahkan.
Tidak Perlu Kementerian Perumahan
Namun, berdasarkan analisis Athome.id, kementerian khusus perumahan rakyat belum diperlukan, terlebih lagi bila tujuannya hanya untuk mengatasi backlog rumah. Inti masalahnya bukan soal percepatan dan target pembangunan rumah rakyat yang dicanangkan Pemerintah, tetapi lebih kepada harga rumah yang dari tahun ke tahun tidak terjangkau oleh kemampuan ekonomi MBR (kenaikan gaji MBR tidak sejalan dengan harga rumah). Belum lagi suku bunga bank (bila melalui KPR) yang relatif masih tinggi.
Hal lainnya lagi ialah soal lokasi rumah MBR yang relatif jauh dari pusat kota serta infrastrukturnya yang belum memadai untuk mendukung aktivitas penghuni rumah, serta bangunannya yang diduga tidak memakai bahan material berkualitas.
Sebenarnya, semua persoalan diatas, seperti pengadaan rumah MBR, kualitas hunian (layak huni) dan backlog rumah, bisa diatasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi, tidak perlu ada Kementerian khusus yang menangani perumahan dan permukiman rakyat.
Dengan kata lain, peran dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama ini belum total menjalankan tugasnya dengan tepat dan efektif, terutama dalam mengatasi persoalan rumah rakyat. Jadi Kesimpulannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus lebih kerja keras lagi dalam memainkan perannya, terkait dengan pengadaan perumahan rakyat. Itu saja.
Leave a Comment