Athome.id – Mengalami kerugian 340 juta rupiah, salah satu konsumen D Luxor, Hendra Permana, merupakan penyandang disabilitas tunarungu, menceritakan permasalahan atas unit kondotel yang dibelinya dari pengembang D’Luxor. Hendra tidak menyangka akan mengalami nasib sial setelah memutuskan untuk membeli satu unit kondotel D’Luxor Bali.
Sejak dipasarkan pada 2015 lalu, tidak ada kejelasan atas pembayaran yang telah dilakukan Hendra dan keberlangsungan atas proyek tersebut. Segala upaya telah dilakukan Hendra untuk menanyakan hal tersebut. Namun tidak ada jawaban maupun respon terhadap masalah yang dialaminya.
Hendra pun memberikan nomor kontak salah satu pengembang D’Luxor (0813 1947 XXXX) pada media untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Berikut obrolan santai athome.id dengan beliau melalui WA.
Bisa ceritakan awal mula Pak Hendra membeli unit kondotel ini?
Berawal dari kegiatan Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada 2017, saya tertarik dengan unit yang ditawarkan pengembang. Saat itu, saya sama sekali tidak mengetahui bahwa unti yang dibeli merupakan sharing unit kamar, dengan konsep satu unit dimiliki 10 orang. Tim marketing tidak menjelaskan sama sekali mengenai hal tersebut. Saya hanya menerima nota pemesanan dan belum menerima PKS (perjanjian kerja sama) sama sekali.
Bapak sudah melakukan keluhan pada pengembang?
Mencium gelagat yang tidak baik akhirnya saya berinisiatif aktif untuk menanyakan keberlangsungan proyek tersebut melalui salah satu nomor WA yang kerap berkomunikasi dengan saya. Namun, setelah sekian lama, semua pertanyaan dan keluhan saya tidak direspon dan tidak ada jawaban mengenai kepastian tersebut. Bahkan hingga saat ini, tidak ada satu pun dari pengembang untuk menjelaskan tentang proyek D’Luxor apakah berlanjut atau tidak. Padahal alamat dan nomor yang saya gunakan untuk komunikasi masih sama. Selain itu, saya juga mendapatkan informasi bahwa selain saya, ada dua korban lain yang sedang berproses menggugat di pengadilan.
Apa harapan terbesar Bapak dalam masalah ini?
Saya sebenarnya tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Apabila pengembang tidak mampu menyelesaikan pembangunan, saya minta dikembalikan uang yang saya serahkan 100 persen. Saya sudah tertipu sejak awal dan mengharapkan niat baik pengembang untuk bisa mengembalikan uang hasil jerih payah saya selama ini. Sederhana saja, duduk bareng dan buktikan jika pengembang berniat baik kepada semua konsumennya. Saya juga mengetahui ada banyak konsumen lain yang dirugikan, bahkan ada foto proyek D’Luxor yang mangkrak dan tidak ada pergerakan penyelesaian proyek.
Leave a Comment