Ikuti Perkembangan Teknologi Digital Properti, LSP Area Indonesia Targetkan Profesi Agen Properti Bersertifikat

  • Home
  • Events
  • Ikuti Perkembangan Teknologi Digital Properti, LSP Area Indonesia Targetkan Profesi Agen Properti Bersertifikat
Broker Properti, Agent Properti, BNSP, Indra Utama, LSP Area Indonesia

Pemberian lisensi kepada LSP Area Indonesia merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era teknologi digital. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses profesi agen properti terhadap proses sertifikasi lebih cepat dan mudah.

Athome.id Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi memberikan lisensi pelaksanaan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia untuk melakukan uji kompetensi profesi agen atau broker properti. Setelah menerima lisensi ini, LSP Area menargetkan seluruh profesi agen properti di Indonesia harus bersertifikat.

Tujuan utama LSP Area Indonesia yaitu melindungi profesi agen properti, serta upaya peningkatan kualitas agen properti sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar properti yang semakin dinamis.

Beleid pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan penggunaan nirkertas (paperless) kepada LSP Area sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No.Kep.2287/BNSP/IX/2024 yang ditetapkan tanggal 23 September 2024 dan ditandatangani Syamsi Hari.

Lisensi diserahkan langsung Adi Mahfud WH dan Kepala Sekretariat BNSP Fauziah di Kantor Pusat BNSP Jakarta.

“Pemberian lisensi kepada LSP Area merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses profesi agen properti terhadap proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas serta validitas hasil sertifikasi,” tegas Fauziah, Kepala Sekretariat BNSP.

Sementara itu, Komisioner BNSP Bidang Lisensi Adi Mahfudz mengatakan, lisensi ini merupakan upaya dalam memperluas akses sertifikasi bagi agen properti di seluruh pelosok negeri.

“Dengan adanya sistem sertifikasi jarak jauh, maka tidak ada lagi hambatan geografis bagi para agen properti untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka. Prosesnya tetap mengikuti standar yang ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Adi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Vokasi dan Sertifikasi.

Dalam prosesi penyerahan lisensi, turut hadir Ketua dan Asesor, LSP Area Indonesia Indra Utama, Direktur Eksekutif Afrinal Dharmawan, Asesor dan Manajer Mutu Ella Nurlaela, serta Manajer IT Haekal Malik.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus LSP Area Indonesia, menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua dan jajaran komisioner BNSP atas pemberian lisensi.

Broker Properti, Agent Properti, BNSP, Indra Utama, LSP Area Indonesia

Indra Utama (Tengah/Foto: LSP Area Indonesia)

Sertifikasi Broker Properti

“Kami menyampaikan terima kasih, karena dengan lisensi ini, memungkinkan LSP Area Indonesia dapat melayani lebih banyak agen properti yang membutuhkan pengakuan kompetensi, terutama yang berada jauh dan membutuhkan biaya akomodasi serta transportasi tinggi jika harus datang. Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam pembangunan kualitas profesi agen properti di Indonesia,” ujar Indra Utama.

Indra berharap dengan pemberian lisensi ini, LSP Area Indonesia dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi agen properti, sekaligus memperkuat daya saing profesi agen properti Indonesia di pasar global.

“Lisensi sertifikasi jarak jauh ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan sertifikasi dan mengurangi kesenjangan akses

sertifikasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga siapapun yang berprofesi sebagai agen properti berhak mendapatkan legalitas pengakuan kompetensi profesinya,” tambah Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.

Lebih jauh Indra memaparkan, lisensi yang diterima LSP Area Indonesia ini, telah menandai langkah maju dalam pengakuan profesi agen properti di Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi.

Dengan sistem jarak jauh ini, para agen properti tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi ujian, melainkan dapat mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi secara daring. Pendaftaran dan proses uji bisa langsung dari jauh melalui apps pada lsp-agenproperti.com.

“Dengan lisensi ini, LSP Area Indonesia dapat melaksanakan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi digital yang sudah diverifikasi BNSP, sehingga hasil ujian tetap terjaga validitas dan integritasnya,” tambah Afrinal Dharmawan, Direktur Eksekutif LSP Area Indonesia.

Afrinal menuturkan, pelaksanaan sertifikasi jarak jauh ini mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan secara online.

“Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi kualitas dari pengujian itu sendiri. Selain itu, proses pengawasan akan tetap dilakukan BNSP untuk memastikan sertifikasi berjalan sesuai dengan standar nasional,” kata Ella Nurlaela, Asesor kompetensi dan Manajer Mutu LSP Area Indonesia.

Broker Properti, Agent Properti, BNSP, Indra Utama, LSP Area Indonesia

Lisensi SJJ Broker Properti. (Foto: LSP Area Indonesia)

Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, sambung Indra, LSP Area Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi pemasar dan agen properti Indonesia, sehingga mereka dapat lebih kompetitif baik di pasar kerja nasional maupun global.

“LSP Area Indonesia juga siap memberikan layanan terbaik bagi para setiap yang berprofesi sebagai agen properti dan pemasar perumahan yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi, baik dimata pelaku industri properti, masyarakat konsumen maupun pemerintah. Kami harapkan teman-teman agen properti dimanapun beroperasi, bisa memiliki sertifikasi kompetensi berlogo burung garuda dari BNSP,” tegas Indra.

Pada bagian akhir, Indra mengungkapkan, pemberian lisensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BNSP dan LSP Area Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas profesi agen properti di Tanah Air melalui sistem sertifikasi yang lebih mudah diakses dan efisien.

“Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, para agen properti bisa menghubungi LSP Area Indonesia, Haekal Malik di nomor telepon 085161721998, dan  Shafa di nomor 087854444270,” tutup Indra

 

Tags:
Leave a Comment