INPP Targetkan Pertumbuhan Kinerja 20 Persen pada 2025

  • Home
  • Bisnis
  • INPP Targetkan Pertumbuhan Kinerja 20 Persen pada 2025

Kanan: Diana Solaiman, Chief Corporate Services Officer INPP, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12)

 

Athome.idPT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) targetkan pertumbuhan kinerja sebesar 10-20 persen pada 2025. Target tersebut sejalan dengan akan beroperasinya beberapa proyek yang sedang dikerjakan pada 2024.

“Akan ada beberapa proyek yang selesai dan siap diserah terimakan pada 2025. Jadi target tersebut cukup realistis,” ujar Diana Solaiman, Chief Corporate Services Officer INPP, di Jakarta, Jumat (20/12).

Baca : Bidik Pertumbuhan, RUPS INPP Setujui Penerbitan Obligasi

INPP mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan di kuartal III-2024, dengan pendapatan sebesar Rp878,1 miliar, naik 6 persen dari periode yang sama sebelumnya.

Laba bersih perusahaan juga meningkat signifikan sebesar 121 persen YoY dengan total Rp342,6 miliar. Salah satu kontribusi terbesar pertumbuhan kinerja ini adalah pendapatan berulang (recurring income) yang berada di tingkat 90 persen.

Baca : INPP MEDIA GATHERING 2023, TRANSFORMASI BISNIS YANG BERKELANJUTAN

“Kontribusi terbesar pertumbuhan kinerja berkat pendapatan berulang (recurring income) di tingkat 90 persen,” jelas Diana.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, INPP menyiapkan capital expenditure (capex) sebesar Rp1 triliun untuk pendanaan dan pembiayaan proyek di 2025. Selain itu, perseroan merilis Obligasi dalam bentuk 2 seri sebesar Rp500 miliar, yang masing-masing berjangka 3 dan 5 tahun.

Baca : Hyatt Place Makassar, Lengkapi Liburan Keluarga di Kota Makan Enak

“Kami akan lakukan bookbuilding dan itu diharapkan selesai di awal 2025 atau kuartal 1,” tegas Diana.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk penyelesaian proyek-proyek sampai akhir 2025. Misal proyek Antasari Place yang memasuki tahap akhir dan akan serah terima kunci. Lalu proyek Pascal Extention dan 23 Mall Semarang yang juga akan segera rampung.

 

Tags:
Leave a Comment