Opini
Pemutakhiran Lokasi Objek Pajak (Bagian 1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) rata-rata 19,54% sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 29 Maret 2018...