Athome.id – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media nasional, termasuk Bloomberg Technoz pada Senin (17/11/ 2025) lalu. Dalam pemberitaan tersebut, lokasi kantor DADA disebut-sebut berada di sebuah warung kelontong. Perseroan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Bayu Setiawan, Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, menjelaskan bahwa Dave Apartment, yang menjadi pusat perhatian pemberitaan, merupakan salah satu proyek pengembangan DADA. Di area komersial lantai dasar (Ground Floor) kompleks apartemen tersebut, Perseroan menempatkan kantor resmi operasional yang dibangun dan dikelola langsung oleh perusahaan.

“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” tegas Bayu Setiawan.

Lokasi Kantor Sesuai Data Resmi BEI

Bayu menegaskan bahwa keberadaan kantor DADA sudah tercantum jelas dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI). Kantor operasional perusahaan beralamat di:

Jl. Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat — menyatu dengan kawasan Dave Apartment, tepatnya di GROUND FLOOR area komersial.

Area komersial tersebut memuat sejumlah tenant seperti ATM BCA, BNI, Indomaret, Point, Janji Jiwa, hingga restoran What’s Up Café, yang berdiri di atas proyek pengembangan DADA sendiri.

“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan,” lanjut Bayu.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan BEI, DADA juga telah menyerahkan dokumentasi lengkap berupa foto terbaru kondisi kantor, termasuk tampak luar bangunan hingga penanda resmi perusahaan.

Tidak Ada Informasi Material yang Pengaruhi Kinerja atau Saham

Lebih lanjut, Bayu menekankan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat berdampak pada kelangsungan usaha maupun harga saham DADA. Jika ke depan terdapat informasi penting yang perlu disampaikan kepada publik, Perseroan berkomitmen untuk membuka data tersebut sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Komitmen terhadap Transparansi dan Tata Kelola yang Baik

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab DADA dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Bayu menegaskan lebih lanjut, bahwa DADA selalu berupaya memastikan bahwa setiap informasi publik yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan pemangku kepentingan.

Dengan penjelasan ini, Perseroan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai lokasi dan keberadaan kantor operasional PT Diamond Citra Propertindo Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *